4 OPD dan 1 BUMD Muba Dilaporkan ke Kejari

Arianto,.SE 


Muba, fajarharapan.id - Sebagai wujud peran serta masyarakat dalam fungsi pengawasan dan fungsional Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI) Perwakilan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)Sumatera Selatan melaporkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu BUMD dilaporkan ke Kejari.



Hal itu menindak lanjuti temuan laporan dari elemen masyarakat terkait ada dugaan penyimpangan perbuatan diduga persengkokolan dan dugaan korupsi memperkaya diri sendiri dan golongan terhadap pelaksanaan kegiatan yang ada di lingkungan Pemkab Muba tahun anggaran 2022 sedang berjalan. 


LIPER-RI yang biasa bersuara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasuna Said Jakarta menginjakkan kaki tahun 2011 dalam mewujudkan Jargon Berani Jujur Hebat pada KPK atas pelaksanaan tugas fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan mengawasi Penyelenggaraan Negara/Daerah.


Kali ini LIPER-RI Musi Banyuasin kembali beraksi di gedung Kejaksaan Negeri Sekayu Musi Banyuasin menyampaikan laporan elemen masyarakat dan temuan langsung adanya dugaan indikasi penyimpangan penyalahgunaan wewenang perbuatan jahat korporasi konsfirasi persengkokolan monopoli dalam kegiatan kegiatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.


Arianto,.SE Ketua LIPER-RI Muba saat di Wawancarai, Selasa (27/9/2022) mengatakan, bahwa benar sudah menyampaikan laporan pada pihak Kejaksaan Negeri Sekayu (Kejari) Musi Banyuasin dalam hal ini ada 4 OPD dan 1 Badan usaha Milik Daeah (BUMD).


Laporan kasus OPD dan BUMND itu disampaikan pada pihak penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan oleh oknum-oknum atau kelompok yang memperkaya diri sendiri dan golongan dan untuk mewujudkan Muba bersih dari unsur KKN.  


Disebutkan, Kabupaten Muba ini sudah dua kali terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. "Kami berharap kalau kita mau jujur transfaransi, terbuka sesuai ketentuan peraturan, ya mari kita sudah lama menantikan hal demikian. Namun kami temukan dan banyak menerima laporan atas indikasi-indikasi yang ada tersebut," papar Arianto yang kerab di sapa Atok. 


Sebagai putra daerah dia sangat mendukung pemerintah mewujudkan kabupaten pemerintah yang bersih tertib taat aturan dalam menjalani roda pemerintahan yang good Government. Patuh taat aturan dalam penggunaan aset negara tidak disalahgunakan tidak sesuai peruntukan merugikan keuangan daerah.


"Mari kita wujudkan jargon yang sering ia katakan sebagai penggiat "Berani Jujur Hebat" Muba Sumsel berkerja sama dengan pihak swasta pemerintah TNI Polri dan penegak hukum lainnya dalam bingkai Negara NKRI benar-benar bersih dari unsur-unsur KKN dan berharap pada aparat penegak hukum memeriksa kebenaran semua laporan yang kami sampaikan," tutupnya. (Rusdian/Tim)



source https://www.fajarharapan.id/2022/09/4-opd-dan-1-bumd-muba-dilaporkan-ke.html
4 OPD dan 1 BUMD Muba Dilaporkan ke Kejari 4 OPD dan 1 BUMD Muba Dilaporkan ke Kejari Reviewed by Thur Vans on September 26, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.