![]() |
| Ilustrasi |
MERANGIN - Mantan lurah di Pasar Atas, Kabupaten Merangin, berinisial MG (29) ditangkap kasus narkoba, Sabtu (15/10/2022). Mirisnya, MG rupanya baru lulus S2 dengan dana dari Pemeritah Kabupaten Merangin.
Ps Kanit I Sat Res Narkoba Polres Merangin Antoni mengatakan, MG (29) ditangkap di kamar kosnya depan Masjid Baitul Makmur Kelurahan Dusun Bangko dengan teman wanitanya berinisial DR (27) Warga Desa Sungai Ulak RT.10 RW.04 Kecamatan Nalo Tantan. Selain baru lulus S2, MG rupanya alumni IPDN.
Penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebutkan tempat tinggal MG sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Petugas pun melakukan penelusan selama dua hari. Akhirnya diketahui, tersangka MG dan DR akan bertransaksi di sebuah kos Kelurahan Dusun Bangko, sebagaimana dikutip iNews.id.
Sekira pukul 19.30 WIB tim langsung menggerebekan. Kedua tersangka tertangkap tangan sedang transaksi sabu.
“Benar tim kita telah berhasil melakukan penangkapan satu orang lelaki dan seorang perempuan yang sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” ucap Antoni, Minggu (16/10/2022).
Barang bukti yang diamankan yakni 4 paket klip warna putih berisi sabu dengan berat 1,72 gram. Kedua pelaku diancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
source https://www.fajarharapan.id/2022/10/lulus-s2-pakai-dana-pemkab-merangin-eks.html
Reviewed by Thur Vans
on
Oktober 15, 2022
Rating:

Tidak ada komentar: